3 Arti Kata Menteri di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menteri memiliki 3 arti.

Menteri adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Menteri memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga menteri dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti menteri

Menteri

Nomina (kata benda)

  1. Kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dalam melaksanakan urusan (pekerjaan) negara
  2. Gajah (dalam permainan catur)
  3. Pegawai tinggi (sebagai penasihat raja dan sebagainya).
    Contoh: Para hulubalang dan menteri tumenggung sedang berada di balairung menghadap baginda

Kata Turunan Menteri

  1. Kementerian

Gabungan Kata Menteri

  1. Menteri koordinator
  2. Menteri muda
  3. Menteri negara
  4. Menteri ad interim
  5. Menteri ex officio
  6. Menteri pertama

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menteri adalah kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dalam melaksanakan urusan (pekerjaan) negara. Arti lainnya dari menteri adalah gajah (dalam permainan catur).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik