Menuduh memiliki 3 arti.
Menuduh berasal dari kata dasar tuduh.
Menuduh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menuduh memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menuduh dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menuduh adalah menunjuk dan mengatakan bahwa seseorang berbuat kurang baik. Contoh: Ia menuduh saya bersekongkol dengan penjahat. Arti lainnya dari menuduh adalah menunjuk dan mengatakan bahwa seseorang melakukan perbuatan yang melanggar hukum.