Menunggul memiliki 3 arti.
Menunggul berasal dari kata dasar tunggul.
Menunggul adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menunggul memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menunggul dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menunggul termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menunggul adalah memberi tanda bahwa sudah tertakluk. Arti lainnya dari menunggul adalah memberi (membayar) sesuatu karena kalah dalam berperang.