Menuntut hukuman berasal dari kata dasar menuntut.
Meminta agar (terdakwa) dihukum.
Contoh: Jaksa menuntut hukuman hukuman dua tahun penjara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti menuntut hukuman adalah meminta agar (terdakwa) dihukum. Contoh: Jaksa menuntut hukuman hukuman dua tahun penjara.