Menyita memiliki 4 arti.
Menyita berasal dari kata dasar sita.
Menyita adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menyita memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menyita dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menyita termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menyita adalah mengambil, merampas, dan menahan barang, dilakukan oleh alat negara (polisi dan sebagainya) sesuai dengan putusan hakim. Arti lainnya dari menyita adalah membeslah. Contoh: Jaksa menuntut agar negara menyita barang bukti seharga dua ratus juta rupiah.