Menyuruh memiliki 3 arti.
Menyuruh berasal dari kata dasar suruh.
Menyuruh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menyuruh memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menyuruh dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menyuruh adalah memerintah (supaya melakukan sesuatu). Contoh: Dia menyuruh peragawati itu duduk dalam berbagai pose. Arti lainnya dari menyuruh adalah memerintah supaya pergi ke. (untuk melakukan sesuatu).