Meracau memiliki 3 arti.
Meracau berasal dari kata dasar racau.
Meracau adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Meracau memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga meracau dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata meracau adalah mengeluarkan bunyi secara berulang-ulang tanpa mempunyai arti khusus (pada anak usia 312 bulan). Arti lainnya dari meracau adalah berbicara tidak keruan (waktu sakit, demam, dan sebagainya).