Meratakan jalan berasal dari kata dasar meratakan.
Arti dari meratakan jalan dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan meratakan jalan dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti meratakan jalan adalah membuka jalan. Arti lainnya dari meratakan jalan adalah memberikan peluang.