Meratifikasi berasal dari kata dasar ratifikasi.
Meratifikasi memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga meratifikasi dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menandatangani dan mengesahkan (perjanjian dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata meratifikasi adalah menandatangani dan mengesahkan (perjanjian dan sebagainya). Meratifikasi berasal dari kata dasar ratifikasi.