Merek memiliki 5 arti.
Merek adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari merek dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan merek dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Merek memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga merek dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. Arti lainnya dari merek adalah cap (tanda) yang menjadi pengenal untuk menyatakan nama dan sebagainya. Contoh: Pisau ini tidak ada mereknya.