Merek air berasal dari kata dasar merek.
Huruf, lukisan, garis, dan sebagainya pada kertas yang tampak jelas apabila kertas itu dilihat sambil dihadapkan ke sinar matahari atau lampu (sebagai tanda pengaman pada kertas-kertas berharga, seperti uang, cek, wesel, untuk menghindari pemalsuan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti merek air adalah huruf, lukisan, garis, dan sebagainya pada kertas yang tampak jelas apabila kertas itu dilihat sambil dihadapkan ke sinar matahari atau lampu (sebagai tanda pengaman pada kertas-kertas berharga, seperti uang, cek, wesel, untuk menghindari pemalsuan).