Merempuh berasal dari kata dasar rempuh.
Merempuh memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga merempuh dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata merempuh adalah menempuh (mencari jalan dan sebagainya) dengan paksa. Arti lainnya dari merempuh adalah menyerbu. Contoh: Pasukan kita serentak merempuh kubu pertahanan musuh.