Merger memiliki 4 arti.
Merger adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Merger memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga merger dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu pemilikan. Arti lainnya dari merger adalah pengambilalihan seluruh aktiva dan pasiva yang dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dengan perusahaan yang mengambil alih atau perusahaan yang baru.