Merusuh memiliki 2 arti.
Merusuh berasal dari kata dasar rusuh.
Merusuh memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga merusuh dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata merusuh adalah berbuat atau membuat rusuh (seperti mengacau, mengganggu keamanan). Contoh: Masih banyak gerombolan bersenjata yang merusuh di hutan jati itu. Arti lainnya dari merusuh adalah menjadi rusuh (gelisah, khawatir, duka cita). Contoh: Ia sudah tenang dan sudah dapat menguasai hatinya yang merusuh itu.