Mi memiliki 2 arti.
Mi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mi adalah bahan makanan dari tepung terigu, bentuknya seperti tali, biasanya dimasak dengan cara digoreng atau direbus, diberi daging, udang, sayuran, bumbu, dan sebagainya. Arti lainnya dari mi adalah nada yang ketiga pada urutan tangga nada musik.