Migran musiman berasal dari kata dasar migran.
Penduduk yang berpindah tempat tinggal pada musim tertentu untuk bekerja, misalnya setelah habis musim tanam padi petani meninggalkan tempat tinggalnya untuk bekerja di tempat lain dan kembali pada waktu musim panen.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti migran musiman adalah penduduk yang berpindah tempat tinggal pada musim tertentu untuk bekerja, misalnya setelah habis musim tanam padi petani meninggalkan tempat tinggalnya untuk bekerja di tempat lain dan kembali pada waktu musim panen.