Migrasi bermusim berasal dari kata dasar migrasi.
Perpindahan penduduk yang terjadi dalam musim tertentu ke tempat tertentu dan kembali ke tempat asal dalam musim yang lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti migrasi bermusim adalah perpindahan penduduk yang terjadi dalam musim tertentu ke tempat tertentu dan kembali ke tempat asal dalam musim yang lain.