Mikrofon memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mikrofon dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mikrofon adalah alat untuk mengubah gelombang bunyi ke dalam isyarat listrik untuk penyiaran atau perekaman bunyi, seperti pidato, musik. Arti lainnya dari mikrofon adalah alat pengeras suara. Contoh: Azan magrib terdengar lewat mikrofon masjid itu.