Milik memiliki 4 arti.
Milik adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Milik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga milik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata milik adalah kepunyaan. Arti lainnya dari milik adalah hak.