Minuman campur berasal dari kata dasar minuman.
Minuman yang disiapkan menurut resep tertentu dengan mengaduk, mengacak, atau menggoncangkan dua (atau lebih) macam minuman (bahan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti minuman campur adalah minuman yang disiapkan menurut resep tertentu dengan mengaduk, mengacak, atau menggoncangkan dua (atau lebih) macam minuman (bahan).