Minyak sinyal berasal dari kata dasar minyak.
Minyak tanah (kerosin) yang cocok dipakai untuk bahan bakar lampu bakar yang menggunakan sumbu, khususnya untuk lampu sinyal atau lampu isyarat rel kereta api.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti minyak sinyal adalah minyak tanah (kerosin) yang cocok dipakai untuk bahan bakar lampu bakar yang menggunakan sumbu, khususnya untuk lampu sinyal atau lampu isyarat rel kereta api.