Mobil dinas berasal dari kata dasar mobil.
Mobil milik instansi (perusahaan dan sebagainya) dan digunakan untuk keperluan melaksanakan pekerjaan instansi, perusahaaan, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mobil dinas adalah mobil milik instansi (perusahaan dan sebagainya) dan digunakan untuk keperluan melaksanakan pekerjaan instansi, perusahaaan, dan sebagainya.