Moderator memiliki 3 arti.
Moderator adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Moderator memiliki arti dalam bidang ilmu teknik.
Moderator memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga moderator dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata moderator adalah orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dan sebagainya). Arti lainnya dari moderator adalah pemimpin sidang (rapat, diskusi) yang menjadi pengarah pada acara pembicaraan atau pendiskusian masalah. Contoh: Pemimpin diskusi itu hanya bertindak sebagai moderator, bukan sebagai orang yang memberikan penilaian akhir.