Mortuarium memiliki 2 arti.
Mortuarium adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mortuarium memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mortuarium dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mortuarium adalah kamar mayat. Arti lainnya dari mortuarium adalah rumah tempat jenazah disemayamkan sebelum dikubur.