Muakadah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga muakadah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Yang sangat dianjurkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata muakadah adalah yang sangat dianjurkan.