Muluk memiliki 7 arti.
Muluk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga muluk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Muluk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Muluk memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga muluk dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata muluk adalah (bentuk jamak) raja-raja. Arti lainnya dari muluk adalah malik.