Munakahat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga munakahat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Hal-hal yang berkaitan dengan urusan pernikahan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata munakahat adalah hal-hal yang berkaitan dengan urusan pernikahan.