Mus memiliki 2 arti.
Mus adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mus memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mus dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mus adalah penganan ringan yang dibuat dari agar-agar, putih telur, krim busa, perencah, dan sebagainya, biasanya dihidangkan sebagai makanan pencuci mulut. Arti lainnya dari mus adalah masakan yang dibuat dari sayuran yang dicacah lembut atau buah-buahan yang dimasak sehingga menjadi seperti bubur.