Muslihat memiliki 2 arti.
Muslihat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Muslihat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga muslihat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata muslihat adalah daya upaya. Arti lainnya dari muslihat adalah siasat atau taktik (untuk menjebak dan sebagainya). Contoh: Muslihat perang, jangan terjebak oleh muslihat musuh.