Musyawarah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga musyawarah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Arti lainnya dari musyawarah adalah perundingan.