Mutilasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mutilasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses atau tindakan memotong-motong (biasanya) tubuh manusia atau hewan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mutilasi adalah proses atau tindakan memotong-motong (biasanya) tubuh manusia atau hewan.