Nafkah memiliki 4 arti.
Nafkah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Nafkah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga nafkah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata nafkah adalah belanja untuk hidup. Arti lainnya dari nafkah adalah (uang) pendapatan. Contoh: Suami wajib memberi nafkah kepada istrinya.