Naskah memiliki 4 arti.
Naskah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Naskah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga naskah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata naskah adalah karangan yang masih ditulis dengan tangan. Contoh: Mahasiswa tingkat akhir mengumpulkan naskah sastra lama. Arti lainnya dari naskah adalah karangan seseorang yang belum diterbitkan. Contoh: Berbagai penerbit berkeberatan menerbitkan naskah cerita ini.