Naturalisasi memiliki 4 arti.
Naturalisasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Naturalisasi memiliki arti dalam bidang ilmu biologi.
Naturalisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga naturalisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata naturalisasi adalah gejala terjadinya penyesuaian diri tumbuhan yang didatangkan dari tempat lain dan menjadi anggota biasa masyarakat tumbuhan di tempat yang baru itu. Arti lainnya dari naturalisasi adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing.