Nazir memiliki 3 arti.
Nazir memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga nazir dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bentuk tidak baku dari nadir.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata nazir adalah penyampai berita duka. Arti lainnya dari nazir adalah kelompok orang atau badan hukum yang bertugas memelihara dan mengurus benda wakaf.