Nekrofilia memiliki 3 arti.
Nekrofilia adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Nekrofilia memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga nekrofilia dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata nekrofilia adalah penyakit (kelainan) berupa ketertarikan secara seksual untuk menyetubuhi mayat. Contoh: Kemungkinan ia mengidap nekrofilia. Arti lainnya dari nekrofilia adalah orang yang berhubungan seks dengan mayat.