Nendatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga nendatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata nendatan adalah gerakan tanah yang terjadi karena merosot, berbentuk gumpalan, tanpa terlepas dari ikatannya. Arti lainnya dari nendatan adalah longsor.