Nikah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga nikah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.
Contoh: Hidup sebagai suami istri tanpa nikah merupakan pelanggaran terhadap agama.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata nikah adalah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Contoh: Hidup sebagai suami istri tanpa nikah merupakan pelanggaran terhadap agama.