Arti Nikah Fasid di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Nikah fasid berasal dari kata dasar nikah.

Nikah fasid memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.

arti nikah fasid

Nikah Fasid

Pernikahan yang tidak dapat dilangsungkan atau disahkan karena perbedaan agama, calon istri dalam idah, muhrim, dan sebagainya yang melanggar aturan perkawinan dalam.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti nikah fasid adalah pernikahan yang tidak dapat dilangsungkan atau disahkan karena perbedaan agama, calon istri dalam idah, muhrim, dan sebagainya yang melanggar aturan perkawinan dalam. Nikah fasid berasal dari kata dasar nikah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik