Nomor buntut berasal dari kata dasar nomor.
Nomor atau angka akhir (satu sampai dengan empat angka) dari deretan angka undian resmi yang diperjudikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti nomor buntut adalah nomor atau angka akhir (satu sampai dengan empat angka) dari deretan angka undian resmi yang diperjudikan.