Nonpemerintah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga nonpemerintah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata nonpemerintah adalah yang tidak dikelola oleh pemerintah. Arti lainnya dari nonpemerintah adalah yang tidak dalam lingkungan pemerintah.