Obligasi emas berasal dari kata dasar obligasi.
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dengan suku bunga tertentu yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat untuk pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanja dengan hak pembagian laba atas emas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti obligasi emas adalah surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dengan suku bunga tertentu yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat untuk pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanja dengan hak pembagian laba atas emas.