Okupasi memiliki 2 arti.
Okupasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Okupasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga okupasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata okupasi adalah pendudukan, penggunaan, atau penempatan tanah kosong. Arti lainnya dari okupasi adalah pendudukan dan penguasaan suatu daerah oleh tentara asing.