Opas memiliki 2 arti.
Opas adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Opas memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga opas dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Opas termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata opas adalah penjaga kantor. Arti lainnya dari opas adalah agen polisi.