Oralit memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga oralit dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Obat berupa bubuk garam untuk dicairkan sebagai pengganti mineral dan cairan yang keluar akibat penyakit muntah berak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata oralit adalah obat berupa bubuk garam untuk dicairkan sebagai pengganti mineral dan cairan yang keluar akibat penyakit muntah berak.