Orang hukuman memilik 9 arti.
Arti-arti orang hukuman berasal dari kata ataupun istilah yang memiliki makna yang sama dengan orang hukuman.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti orang hukuman adalah narapidana. Arti lainnya dari orang hukuman adalah pesakitan.