3 Arti Kata Ordonansi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Ordonansi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ordonansi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti ordonansi

Ordonansi

Nomina (kata benda)

  1. Peraturan pemerintah
  2. Surat pemerintah
  3. Peraturan kerajaan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ordonansi adalah peraturan pemerintah. Arti lainnya dari ordonansi adalah surat pemerintah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik