Otorisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga otorisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata otorisasi adalah pemberian kekuasaan. Arti lainnya dari otorisasi adalah pemberian kuasa.