Arti Kata Pabean di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pabean memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pabean dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pabean

Pabean

Instansi (jawatan, kantor) yang mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor), baik melalui darat, laut, maupun melalui udara.

Kata Turunan Pabean

  1. Kepabeanan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pabean adalah instansi (jawatan, kantor) yang mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor), baik melalui darat, laut, maupun melalui udara.

Terkait