Pagar memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pagar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Sesuatu yang digunakan untuk membatasi (mengelilingi, menyekat) pekarangan, tanah, rumah, kebun, dan sebagainya.
Contoh: Pagar bambu, pagar kawat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pagar adalah sesuatu yang digunakan untuk membatasi (mengelilingi, menyekat) pekarangan, tanah, rumah, kebun, dan sebagainya. Contoh: Pagar bambu, pagar kawat.